FIRSTCHOICE– Pemerintah mengakui dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah sering ditemukan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, dugaan pelanggaran PPDB yang diterimanya bermacam-macam. Mulai dari penggunaan ijazah palsu peserta didik sampai penggunaan alamat palsu.
“Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah palsu dipakai seolah dari luar negeri, kemudian pindah alamat. Pakai Kartu Keluarga (KK) palsu, dan seterusnya, itu saya kira tidak bisa dibiarkan itu,” ujar Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Selasa (1/7/2024).
Namun, proses penindakannya selama ini terkendala karena tidak ada pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Karena sekarang belum ada instrumen yang bisa kami gunakan untuk melakukan penindakan. Dari unsur kejaksaan, unsur kepolisian belum terlibat, padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran,” katanya.
Muhadjir mengaku sudah melapor dugaan-dugaan pelanggaran tersebut. Ia pun mengusulkan agar Satgas Pengendalian PPDB segera dibentuk.
Menko PMK berharap satgas yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan itu dapat terbentuk mulai tingkat nasional hingga daerah.
“Saya kemarin sudah melapor kepada bapak presiden, sekarang menunggu, kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ucap Muhadji***